Fenomena Vaksin Palsu Yang Meresahkan

Beberapa waktu belakangan ini kita dikejutkan dengan berita beredarnya Vaksin Palsu, hal ini tentunya membuat para ibu gelisah dan khawatir untuk memvaksinasi anak mereka. Beberapa rumah sakit swasta terkemuka yang pernah saya lewati membuat pengumuman melalui spanduk yang dipajang di halaman depan rumah sakit yang isinya "vaksin yang terdapat di rumah sakit kami dibeli dari distributor resmi dan memiliki surat ijin dari pemerintah".
Sebagai seorang ibu yang memiliki balita tentunya saya sangat ingin tahu tentang berita ini, apa benar ada vaksin palsu? Seperti apa ciri-cirinya? Rasa ingin tahu saya membuat saya rajin menonton berita terkait vaksin palsu di televisi atau browsing melalui internet untuk mengetahui perkembangan terbaru kasus ini. Rasa penasaran saya pun akhirnya terbayar pada hari Jumat 1 July 2016 lalu saya bersama rekan blogger dan Komunitas Sahabat Ibu berkesempatan hadir di acara Talkshow yang membahas Isu Vaksin Palsu, acara ini dilaksanakan di kantor Badan POM Jakarta Pusat dengan narasumber dari Pihak Badan POM yaitu Bapak Drs. Arustiyono Apt.MPH didampingi Ibu Riati dan Mba Dya Loretta sebagai moderator talkshow

Presentasi Bapak Arustiyono 

Apa yang dimaksud dengan VAKSIN
Vaksin adalah antigen yang bila diberikan pada seseorang akan menimbulkan kekebalan spesifik secara aktif terhadap penyakit infeksi tertentu. Vaksin merupakan salah satu produk biologi yang dikategorikan sebagai produk yang berisiko tinggi (high risk) sehingga memerlukan pertimbangan dan perhatian khusus serta pengawasan yang lebih ketat dibandingkan produk obat pada umumnya. Vaksin harus disimpan dengan suhu 2-8 derajat celcius.
Vaksin terbagi menjadi vaksin dasar dan vaksin pilihan, sesuai pernyataan Kementrian Kesehatan untuk vaksin dasar saat ini dinyatakan aman karena harga yang relatif murah dan tidak terlalu menguntungkan saat dipalsukan.

(Ki-Ka) Bapak.Arustiyono, Ibu Riati dan Dya Loretta

Menurut Bapak Arustiyono yang dimaksud vaksin palsu adalah vaksin yang telah kadaluarsa lalu digunakan kembali dengan mengganti labelnya. Kasus ini sudah terjadi pada tahun 2008, 2013 dan 2014. Nah di tahun 2016 ini pemalsuan vaksin milik PT.Sanofi dilakukan dengan cara mengisi ulang vaksin menggunakan air kran yang belum tentu steril. Vaksin palsu yang beredar diperjualkan melalui jalur ilegal dan vaksin yang dipalsukan adalah vaksin pilihan karena harga jual yang lebih menguntungkan dibanding vaksin dasar yang harganya kurang dari satu dolar. Vaksin dari Rumah Sakit Pemerintah, Puskesmas dan Posyandu dijamin aman dan asli karena di distribusikan melalui jalur resmi. Lalu bagaimana peran Badan POM dalam kasus vaksin palsu ini?

Badan POM memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan terhadap obat-obatan yang beredar juga melakukan evaluasi pre-market termasuk pengujian mutu vaksin sebelum produk dipasarkan hingga post market yaitu pengujian vaksin yang beredar di distributor dan sarana pelayanan kesehatan. Vaksin yang asli dipastikan sudah tersertifikasi Badan POM.
Pada tanggal 23 Juni 2016 Badan POM telah melakukan penyegelan terhadap vaksin palsu yang beredar di 37 (tiga puluh tujuh) sarana pelayanan kesehatan seperti Rumah Sakit Swasta, Klinik dan Bidan yang berada di 9 (sembilan) wilayah cakupan pengawasan Balai Besar/Badan POM termasuk Jabodetabek, Serang, Bali, Yogyakarta, Pekanbaru dan Sulawesi tengah. Badan POM juga bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menangkap komplotan pemalsu vaksin ini di daerah Jakarta, Bekasi, Semarang dan Subang serta membentuk tim terpadu yang terdiri dari Badan POM dan 3 perusahaan farmasi di Indonesia yaitu
1. PT.Biofarma ( Persero )
2. PT. Sanofi-Aventis
3. Glaxo Smith Kline
Untuk mengidentifikasi keaslian vaksin yang dilapangan diduga palsu.


Tindak Lanjut Badan POM terhadap Vaksin Palsu

Sebagai tambahan informasi dari Badan POM, untuk membedakan vaksin yang asli dan palsu dapat dilakukan perbandingan kasat mata dengan melihat kemasan, tutupnya masih bagus atau reject dan tanggal kadaluarsanya. Untuk kedepannya Badan POM akan menyebarkan informasi berupa display contoh vaksin asli yang aman digunakan melalui poster dan media sosial.
Untuk itu sebaiknya pihak pelayanan kesehatan melakukan pemusnahan terhadap wadah bekas vaksin serta semua vaksin yang sudah kadaluarsa sesuai regulasi agar tidak dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Ibu Ayu Diah 

Pada kesempatan ini hadir Ibu Ayu Diah dari Komunitas Sahabat Ibu yang memberikan pesannya kepada para ibu agar menjadi konsumen yang lebih cerdas dan kritis saat melakukan vaksinasi di sarana pelayanan kesehatan, jika ragu tanyakan langsung kepada petugas kesehatan dan jangan tergiur pada vaksin murah karena terindikasi vaksin palsu. Jangan lupa Cek KIK ( Kemasan, Izin Edar dan Kadaluarsa).
Mari kita berpartipasi membantu Badan POM mencegah meluasnya vaksin palsu yang beredar di masyarakat, karena vaksin palsu ini adalah ancaman generasi. Anak-anak adalah aset masa depan bangsa yang harus kita jaga kesehatannya. 

1 komentar

Terimakasih telah berkunjung ke www.indrifairy.com
Jangan lupa tinggalkan komentar ^_^