Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal Dan Penyalahgunaan Obat Sebagai Wujud Nyata Cinta Indonesia

Bulan September lalu kita dikejutkan dengan beredarnya obat ilegal yang dikenal dengan nama PCC (Paracetamol Caffeine Carisoprodol), di Kendari  Sulawesi Tenggara, PCC telah menelan banyak korban jiwa dan beberapa diantaranya adalah pelajar. Hal ini terjadi karena kurangnya pengetahuan masyarakat tentang jenis obat ilegal yang dijual bebas dan akhirnya di salah gunakan. Sebenarnya apa sih yang dimaksud obat ilegal?

Obat ilegal adalah adalah obat yang ditemukan di pasaran, namun tidak memiliki izin edar dan yang termasuk golongan obat palsu. Ciri-cirinya adalah:
1. Obat dibuat dengan bentuk dan kemasan sama seperti obat asli, tetapi tidak mengandung bahan berkhasiat
2. Obat dibuat menyerupai obat asli, tetapi mengandung bahan berkhasiat lain
3. Obat mengandung bahan berkhasiat dengan kadar yang benar atau di bawah standar, diproduksi, dikemas, dan diberi label SAMA seperti produk aslinya, tetapi bukan dibuat oleh produsen aslinya.

Jenis-jenis obat yang sering dipalsukan untuk penyalahgunaan meliputi : 
- Narkotika
- Psikotropika
- Prekursor, zat atau bahan pemula atau bahan kimia yang digunakan dalam pembuatan narkotika
- Obat-obat tertentu yang bekerja di Sistem Syaraf Pusat

Akibat perbuatan oknum yang tidak bertanggung jawab ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bekerja sama dengan beberapa instansi terkait menggelar acara Pencanangan Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat pada hari Selasa 3 Oktober 2017 di Bumi Perkemahan Dan Graha Wisata Cibubur. Aksi Nasional ini dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia Ir.H.Joko Widodo, Menteri Kesehatan (Nila F.Moeloek) Kepala BPOM (Penny Lukito), Kabareskrim Polri (Komjen Polisi Ari Dono Sukmanto)  dan beberapa pejabat pemerintahan lainnya. Selain itu siswa-siswi dari Sekolah Menengah Atas (SLTA) sebagai perwakilan generasi muda juga ikut meramaikan acara ini. Dan grup band Slank yang mewakili masyarakat hadir untuk ikut aksi nasional ini.




Acara dibuka oleh MC Dr.Lula Kamal dan dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala BPOM RI, Ibu Penny Lukito "Kasus penyalahgunaan obat yang masih terjadi akhir-akhir ini sudah sangat memprihatinkan. Hal ini merupakan kejahatan kemanusiaan yang menjadi perhatian dan tanggung jawab kita bersama" . Ibu Penny juga menyampaikan bahwa aksi  nasional ini digagas dengan tujuan utama memberantas obat ilegal dan penyalahgunaan obat hingga ke akarnya.

Presiden Jokowi dan Bimbim Slank
(Doc : Twitter Set Neg) 

Penyalahgunaan obat seperti fenomena gunung es, kasus PCC, pil jin atau yang lainnya bagai puncak gunung es yang nampak di permukaan tapi dibawahnya tersimpan potensi masalah yang cukup besar. Menurut Presiden Jokowi "ini mengancam generasi penerus bangsa dan harus mendapatkan perhatian kita semuanya". Pemerintah dan masyarakat memiliki tanggung jawab  untuk memberantas obat ilegal sampai tuntas karena masalah obat ilegal tidak bisa dianggap enteng, pelaku harus ditindak tegas. 

Disela pidatonya Presiden Jokowi mengajak Bimbim salah satu anggota Band Slank untuk berdiskusi seputar obat ilegal dan hukuman apa yang pantas diberikan untuk pemakai, pengedar narkotika dan obat terlarang? Dengan tegas Bimbim menjawab "Hukumannya di Dor alias tembak mati" disambut oleh tepuk tangan seluruh tamu undangan yang hadir. Tentu saja kami setuju untuk memberikan efek jera kepada para pelaku. Karena penyalahgunaan obat akan mendapatkan Sanksi  administratif  dan ancaman pidana.


Peresmian Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal
Dan Penyakahgunaan Obat
(Doc : Twitter Set Neg) 

Pada aksi ini juga ditandatangani Komitmen Bersama Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat oleh perwakilan pemerintah dan elemen masyarakat diantaranya
- Kepala Badan POM RI
- Menteri Kesehatan RI
- Kabareskrim Polri
- Deputi Bidang Koordinasi Kesehatan Kementrian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
- Dirjen Bina Pembangunan Kementrian Dalam Negeri
- Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung
- Ketua Ikatan Dokter Indonesia
- Ketua Ikatan Apoteker Indonesia
- Ketua GP Farmasi
- Generasi Muda
- Anggota Band Slank


Presiden Jokowi Memusnahkan Obat Ilegal
(Doc : Twitter SetNeg)


Selain itu Presiden Jokowi didampingi Kepala Badan POM RI, Menteri Kesehatan RI serta Kabareskrim juga melakukan pemusnahan secara simbolis barang bukti hasil pengawasan Badan POM selama tahun 2014-2016 senilai 61,55 miliar rupiah. Salah satu obat ilegal yang dimusnahkan adalah Tramadol.


Obat Ilegal Hasil Temuan BPOM
(Doc : Pribadi) 

Acara ditutup dengan penampilan Band Slank yang legendaris dan lagunya disukai berbagai kalangan. Pesan khusus yang saya dapatkan dari Aksi Nasional ini adalah selalu waspada terhadap penyalahgunaan obat karena menyalahgunakan obat sangat berbahaya. Untuk update informasi terbaru dari Badan POM RI bisa diakses melalui :

HALO BPOM 1500533
Facebook : Badan Pengawas Obat dan Makanan RI
Twitter : @bpom_RI
Instagram : bpom_ri

Band SLANK
(Doc : Pribadi) 

12 komentar

  1. Banyak orang Kena narkoba karena salah Pergaulan. Lindungi anak dari rumah Dan pendidikan agama

    BalasHapus
  2. Berati kecermatan dalam membaca sebelum konsumsi obat sangat penting y mom Indri...

    BalasHapus
    Balasan
    1. Yang pasti jangan lupa cek ke BPOM dulu ya say

      Hapus
  3. Suk ngeri kalau nglihat masyarakat yang terkena PCC, kemarin di timeline facebook terlihat pelajar sudah tidak sadar lagi apa yang sedang dilakukan kayak udah hilang kewarasannya gara-gara PCC. Memang agak susah membedakan obat palsu dan asli. Apalagi pelaku kejahatan semakin pintar memanipulasi obat yang berbahaya kemudian di distribusikan ke masyarakat umum. Benar kata pak jokowi penyalahgunaan obat akan mengancam generasi penerus bangsa. Mudah2an badan POM, instansi terkait dan masyarakat bahu membahu mengentaskan masalah ini.

    BalasHapus
    Balasan
    1. PCC udh bnyk makan korban jd emang harus dimusnahkan

      Hapus
  4. di door aja yang menyalahgunakan....

    BalasHapus
  5. siap dukung aksi nasional selamatkan generasi bangsa

    BalasHapus
  6. Tindak tegas pokooknya penyalahgunaan obat, seperti kata pak Jokowi dan juga bimbim...di door aja sekalian bair nda terulang!

    Kasus PCC itu smoga nda terulang lagi ya.

    BalasHapus
  7. kasus PCC semoga tidak terulang kembali ya mba, dan segera di usut sampai ke akar-akarnya. Bener-bener membahayakan banget untuk anak anak.

    BalasHapus
  8. Berawal dari coba2 akhirnya menjadi candu ya. Setuju dengan program pemerintah ini, semoga menjadi efek jera bagi pengedar obat2 terlarang dan ilegal.Makasih sharing infonya ya.

    BalasHapus

Terimakasih telah berkunjung ke www.indrifairy.com
Jangan lupa tinggalkan komentar ^_^