Polemik PCR & Antigen Sebagai Syarat Perjalanan

Hallo Sahabat Blogger, apa kabar? semoga selalu sehat dan bahagia, sebahagia saat kita mendengar bahwa kota Jakarta tercinta sudah memasuki PPKM Level 1. Kondisi ini tentunya berdampak cukup besar pada hampir seluruh aktivitas yang sudah mulai kembali normal. Pusat perbelanjaan, gedung perkantoran hingga sekolah dan kampus juga sudah dibuka kembali. 

Bicara tentang aktivitas yang kini berangsur normal, Pemerintah juga sudah memperbolehkan masyarakat untuk melakukan perjalanan dengan transportasi umum baik transportasi darat, laut maupun udara asalkan mengikuti syarat yang berlaku dan telah ditetapkan pemerintah. Yaitu melakukan Swab PCR dan antigen sebelum dan sesudah keberangkatan terutama bagi penumpang pesawat terbang.

Namun dinegara kita ini, aturan bagi pelaku perjalanan seringkali berubah-ubah dan kurang koordinasi sehingga membuat kekecewaan tersendiri bagi masyarakat. Untuk itulah bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan 10 November 2021 ini, #RuangPublikKBR yang dipersembahkan oleh PMI (Palang Merah Indonesia) dan didukung IFRC kembali hadir dengan tema yang sangat menarik untuk disimak yaitu "PCR dan Antigen Sebagai Syarat Perjalanan"


Seperti pada gelaran talkshow sebelumnya, Ruang Publik KBR bisa kita simak di 100 radio jaringan KBR di seluruh Indonesia, dan Aceh hingga Papua, dan 1042 MST FM Jakarta, atau live streaming via website kbrid dan youtube Berita KBR. Dibuka oleh Inez Nirmala, penyiar KBR yang memperkenalkan 2 orang narasumber yang berkompeten di bidangnya, mereka yang hadir pada pagi hari itu adalah sebagai berikut :

1. dr. Pandu Riono, MPH,Ph.D Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia 

2. Dicky Pelupessy, PhD Kolaborator limuwan Laporcovid-19 & Ketua Lab intervensi Krisis, FPsikologi UI

Keduanya akan mengupas tuntas tentang regulasi dan polemik yang saat ini terjadi di masyarakat yaitu manfaat PCR dan antigen. Yuk kita simak bersama.

Syarat Perjalanan Selama Pandemi

Pemerintah telah memperbarui beberapa aturan terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) termasuk aturan bagi pelaku perjalanan. Kebijakan ini berlaku bagi perjalanan darat, laut dan udara berdasarkan Surat Edaran Satgas Cond-19 no 22 tahun 2021 yang mulai berlaku sejak 2 November hingga waktu yang ditentukan.

Karena terus berubahnya peraturan syarat perjalanan, muncul kekecewaan di masyarakat karena sebagian dari mereka yang hendak bepergian dengan moda transportasi sempat mendapat penolakan karena wajib menunjukkan bukti Tes Swab PCR, padahal seperti kita ketahui bersama biaya tes Swab PCR terkadang lebih mahal dari harga tiket yang kita beli.

Menanggapi hal tersebut,  dr. Pandu Riono, MPH,Ph.D, Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia menyampaikan "Kekecewaan masyarakat dimulai saat mereka harus PCR sebelum melakukan perjalanan dengan pesawat terbang, hal ini tentu saja membuat pengeluaran menjadi bertambah, terlebih harga tes PCR begitu tinggi. Padahal antigen saja cukup"

Beliau juga menambahkan bahwa syarat bagi pelaku perjalanan di masa pandemi Covid-19 dipengaruhi oleh banyak aspek sehingga kerap berubah-ubah, aspek tersebut mencakup beberapa hal seperti dibawah ini :

  • Kurang koordinasi antara Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perhubungan sehingga terjadi kevakuman dalam pengambilan keputusan
  • Paranoid terhadap datangnya gelombang ketiga Covid-19


Pada kesempatan yang sama Dicky Pelupessy, PhD, Kolaborator limuwan Laporcovid-19 & Ketua Lab intervensi Krisis, FPsikologi UI ikut menyampaikan pendapatnya tentang aturan pemerintah yang berkaitan dengan kewajiban tes Swab PCR tersebut. Menurut beliau kondisi pandemi yang telah berlangsung selama hampir 2 tahun ini berdampak pada ekonomi masyarakat Indonesia, sedangkan aturan yang dibuat untuk syaraf perjalanan dirasakan cukup memberatkan apalagi Swab PCR  tidak murah.

Dicky menambahkan "Saya berharap pengendalian Pandemi Covid-19 ini efektif dan tidak memberatkan masyarakat, karena selama 1,5 tahun sudah dalam situasi yang berat, aturan yang berubah tentunya dapat membuat masyatakat frustasi dan tidak percaya sehingga memicu perilaku abai". 

Tidak adanya opsi dari regulator membuat masyarakat mengeluh akan kewajiban PCR, Padahal tujuan awalnya hanya proses skrining sebelum perjalananan untuk memastikan pelaku perjalanan tidak terinfeksi yang menularkan. Jadi Swab Antigen saja sebenarnya sudah cukup. 

PCR vs Antigen

Jika harus memilih dua tes tersebut, masyarakat pasti lebih banyak memilih Swab Antigen sebagai syarat perjalanan, selain harganya lebih terjangkau, hasil tesnya juga keluar lebih cepat. Namun pemerintah mewajibkan untuk tes PCR sebagai syarat perjalanan, sebenarnya apa sih perbedaan keduanya? Pandu Riono memberikan penjelasannya.

PCR dan Antigen mempunyai tujuan berbeda serta manfaat dan metode yang berbeda pula sehingga membuat komponen cost nya pun berbeda meskipun manfaatnya sama yaitu untuk mendeteksi keberadaan virus

  1. Swab PCR,  bertujuan untuk diagnosis, sifatnya jauh lebih sensitif karena menggunakan metode amplifikasi, virus sedikit tetap teridentifikasi dan sebelum dilakukan ada persyaratan laboratorium yang sudah resistan serta menggunakan APD saat pemeriksan
  2. Swab Antigen bertujuan untuk keperluan skrining, jauh lebih mudah karena bukan periksa virus keseluruhan melainkan protein virus, tidak perlu persayaratan luar biasa seperti PCR.
Kedua tes tersebut disediakan oleh Pemerintah dan juga pihak swasta, namun keduanya tetap menjadi tanggung jawab Kementrian Kesehatan mulai dari standarisasi dan kualitas, harga tidak boleh ditekan dan untuk harga tertinggi sudah ditetapkan pemerintah.

Hasil tes yang dikeluarkan oleh Laboratorium pemerintah daerah dan non pemerintah juga berbeda waktunya, pihak swasta menggunakan teknologi canggih sehingga bisa memeriksa 5000 orang sekaligus.  Karena investasi alat mahal mengakibatkan harga test PCR ikut mahal


Swab PCR dan Antigen adalah termasuk kedalam Penerapan Protokol kesehatan 3M namun sebenarnya efektivitas mengatasi pandemi bukan hanya PCR dan Antigen saja tetapi juga 3T  yaitu Tracing, Testing dan Treatment dalam angka yang serius, Proses 5M langkah dan tindakan lain seperti : 

1. Ikuti aturan yang dibuat oleh regulator

2. Patuh Prokes karena Prokes menjadi kunci

3. Vaksinasi

4. Gunakan Aplikasi peduli lindungi

5. Patuh saat mobilitas

6. Belajar dair kenaikan kasus

Wabah Covid-19 sulit ditekan karena sebagian orang tidak bergejala bahkan sebanyak 80% orang pembawa virus tidak bergejala. Namun Indonesia harus optimis bisa atasi pandemi. Diakhir paparan, Dicky Pelupessy menyampaikan pesan sekaligus harapannya kepada Pemerintah agar pelayanan kesehatan lebih ditingkatkan, Menetapkan kebijakan lebih transparan dari regulator, soal biaya dan lainnya karena edukasi dan keterbukaan sangat penting.



 


8 komentar

  1. Mpo suka nih kebijakan penurunan harga test pcr dan antigen dari pemerintah sehingga tidak ada lagi alasan palsuin /tidak mau di test

    BalasHapus
  2. Berubahnya peraturan karena menyesuaikan dengan kondisi ya. Pastinya dilakukan demi keselamatan dan kesehatan kita juga. Tetap semangat dan prokesnya laksanakan

    BalasHapus
  3. Terakhir yang kubaca , sekarang naik kereta bisa dengan aplikasi peduli lindungi dan antigen aja ya mba?

    Semoga kita diberikan kesehatan selalu yaa

    BalasHapus
  4. Yap sekarang emang budget jalan2 makin bertambah, dg adanya syarat ada hasil tes PCR. Dan ini jg ada jangka waktu singkatnya jg kan. Huft ... Benar2 keputusan pemerintah ini wajib kita pahami alasannya

    BalasHapus
  5. Peraturan pemerintah tentang syarat dalam melakukan perjalanan memang perlu sekali untuk menekan laju virus..

    Mau PCR atau Antigen, kita ikuti peraturan yang ada saja ya..
    Pasti untuk kebaikan bersama..

    BalasHapus
  6. Benar, aturan yang dibuat sebagai syarat perjalanan memang penting. Karena dapat mengantisipasi terjadinya penularan. Namun aturan yang dibuat harus logis dan tidak memberatkan masyarakat..

    BalasHapus
  7. Sebentar lagi mau akhir tahun, pasti mobilitas masyarakat sangat padat ingin kumpul keluarga.
    Pasti syarat yang harus dipenuhi mesti PCR atau Antigen ya, tapi berhubung biaya yang lebih terjangkau Antigen,banyak yang memilih Antigen deh

    BalasHapus
  8. yes saat ini yang bisa kita lakukan ya patuh prokes ya dan jaga kekebalan tubuh dari virus corona dengan vaksinasi, alhamdulillah aku udah 2x vaksin nih dan berencana mencari booster vaksin juga

    BalasHapus

Terimakasih telah berkunjung ke www.indrifairy.com
Jangan lupa tinggalkan komentar ^_^